Rabu, 01 Oktober 2014

artis dan dunia politik


Artis dan politik 



Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) tahun 2009 di negeri ini sepertinya menjadi "lahan baru" bagi sejumlah artis yang mencoba ikut berebut kursi di legislatif. Bahkan mereka kini sudah merambah "pasar"pemilihan kepala daerah (pilkada) dan caleg partai politik. Harus diakui, kesuksesan sebagian kalangan artis dalam memenangi pemilihan kepala daerah dan menjadi wakil rakyat di parlemen mencerminkan perubahan sikap pemilih yang kurang percaya terhadap calon dari kalangan birokrat. Bisa jadi fenomena ini menjadi sebuah cermin ketidak percayaan masyarakat pemilih terhadap para calon pemimpinnya yang sebagian besar maju dari kalangan pejabat atau mantan pejabat.

Fenomena artis terjun ke politik saat ini memang sedang marak. Keberhasilan Dede Yusuf sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat atau Rano Karno menjadi Wakil Bupati Tangerang bisa saja menjadi inspirasi bagi artis lain untuk turut mengadu peruntungan. Fenomena artis terjun ke politik ini semakin mengukuhkan telah datangnya suatu era baru dalam demokrasi di Indonesia; Selebriti Politik! "Celebrity Politics"mulai dikenal dalam terminologi Ilmu Politik setelah para bintang film, pemain sinetron, komedian, dan penyanyi terjun ke dunia politik, bukan sebagai penghibur panggung kampanye atau pengumpul suara. Tapi, mereka, serius mengejar kursi jabatan publik seperti anggota DPR, bupati, walikota, gubernur atau bahkan presiden. Keterlibatan selebriti dalam panggung politik sesungguhnya merupakan sesuatu yang lumrah. Bukan hanya di negeri ini. Ambil saja contoh selebriti AS, Ronald Reagen dan Arnold Schwarzenegger, yang juga masuk arena politik serta berhasil menjadi presiden dan gubernur. Yang membedakan dari AS, mereka sejak awal aktif menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam program dan kerja-kerja partai. Sementara di Indonesia, para selebriti tiba-tiba saja masuk arena pilihan, tanpa melalui proses perekrutan yang tertata oleh partai politik.

Mengapa artis atau selebriti masuk panggung politik? Darrell West, penulis buku "Celebrity Politics", berpendapat, artis dan pelawak tergiur terjun ke jabatan publik akibat perkembangan media, khususnya televisi, dan demokrasi. Televisi menjadi medium sempurna bagi selebiriti untuk mendulang kemasyhuran dan citra diri. Sementara sistem pemilihan langsung, telah membuat selebriti yang sudah populer dan dikenal publik menjadi pilihan masyarakat. Popularitas artis memang berpotensi mendulang suara bagi partai politik. Namun tugas caleg ketika terpilih menjadi wakil rakyat adalah mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat. Ketika seorang selebriti akan melangkah menjadi wakil rakyat, sudahkah memiliki kemampuan itu?

Modal popularitas

Artis rupanya tidak lagi sekadar menjadi polesan di panggung kampanye seperti massa orde baru. Di zaman reformasi ini, sejumlah selebriti malah beramairamai menjadi calon anggota legislatif yang didaftarkan parpol. Kehadiran para caleg "karbitan"ini memang berpotensi mendulang suara. Tapi sekaligus menggusur peluang kader yang sudah bertahun-tahun mengabdi pada parpol. Selain di legislatif, deretan artis belakangan meramaikan ajang pilkada. Sebut saja Primus Yustisio, Syaiful Jamil, dan Ayu Soraya. Akankah fenomena artis jadi caleg ini sekadar pemanis dan pendulang suara partai semata? Dalam sejumlah pilkada, artis memang mendongkrak perolehan suara. Tapi seharusnya bukan cuma kekuasaan yang mereka incar. Para selebriti yang menjadi politisi dituntut dedikasi dan loyalitasnya pada rakyat. Yang pasti rakyat ta k berharap sekadar dihibur dengan kehadiran mereka di lembaga eksekutif atau legislatif. Apalagi kalau ternyata fenomena artis berpolitik karena rakyat butuh figur dan kepercayaan baru setelah kecewa pada caleg yang merupakan para kader parpol.

Benar atau tidak, opini yang muncul bahwa artis melenggang ke pilkada dan menjadi caleg awalnya mungkin bukan niatan sang artis sendiri, namun bujukan dan rayuan partai politik. Artis menjadi sasaran rayuan, karena popularitasnya sangat layak dijual. Selain itu, dengan kondisi memungkinkan, bahwa tren artis masuk parpol juga sangat menguntungkan partai politik. Sebab, popularitas artis bisa menjadi modal untuk memperbesar potensi raihan suara dalam pemilihan kepala daerah maupun presiden, sehingga menjadi lumbung suara bagi setiap partai politik. Wajar jelang pemilu 2009, setiap partai politik berebutan mencari artis yang potensial. McGinniss (1969) dalam The Selling of The President 1968 pernah menyebutkan adanya kekuatan penting yang diperankan media massa dalam pemilihan. Media massa mampu menentukan pilihan seseorang setelah ikut membentuk, manipulasi citra yang dilakukan seorang kandidat. Terbukti, ada peningkatan jumlah pemilih secara drastis terhadap seorang kandidat setelah dipublikasikan media massa. Itulah sebabnya, artis-artis banyak didekati partai politik untuk menjadi jago mereka. Karena sangat sedikit dari kader mereka yang benar-benar ngetop. Maka dengan menjagokan artis, partai politik tak perlu capai-capai sosialisasi dan memopulerkan nama dan nomor partainya. Namun yang disesalkan, aspek kualitas menjadi dinomor sekiankan oleh partai politik.

Krisis kaderisasi dan kepercayaan diri parpol

Berbondong-bondongnya artis memasuki politik dan menjadi caleg saat ini sepertinya sedang terjadi sebuah krisis kepercayan diri partai politik untuk mendapatkan suara dari pemilih. Faktor krisis kepercayaan diri yang dialami parpol membuat parpol-parpol merancang strategi untuk memulihkan citra buruknya. Terseretnya sejumlah politisi ke liang korupsi, membuat masyarakat tak lagi percaya dengan sepak terjang mereka. Kehadiran artis, menjadi alternatif bagi masyarakat. Meskipun, masih sekadar performatif alias mengandalkan penampilan.

Sepertinya saat ini di politik, terjadi krisis kepercayaan dari politisi dan elit politik ketika lembaga-lembaga, individu-individu di mata masyarakat sudah hancur citranya. Mereka tengah kehabisan akal untuk mengembalikan citra itu. Akhirnya, salah satu upayanya ya menggandeng para artis itu. Artis itu hanya dijadikan bumper dan pita penghias rambut. Secara substansial, belum ada dan bisa menemukan artis yang memiliki gagasan politik yang jelas yang menjadikan mereka bisa diandalkan. Efek negatif dari fenomena ini, menjadikan politik sebagai sesuatu yang terlalu cair. Akibatnya, tak ada lagi pemahaman yang memadai tentang politik yang kontemplatif dari para pelakunya. Sisi positifnya, dunia politik tidak lagi teralienasi dan dianggap sesuatu yang mengerikan tapi menjadi sesuatu yang menghibur dengan banyaknya artis yang masuk politik.

Selain itu juga terjunnya artis ke politik ini menjadi pengetahuan bagi kita tentang kondisi internal partai politik saat ini. Kalau suatu partai yang sudah berusia lebih dari 10 tahun masih saja lebih mengandalkan artis untuk menarik suara, karena tidak punya sejumlah kader andal hasil bentukan sendiri, mereka tidak mampu memfungsikan organisasi partai bekerja dengan solid dan agresif. Itu berarti pimpinan dan pendiri partai tersebut gagal membesarkan partainya. Lebih menyedihkan lagi kalau kegagalan itu mau ditutup dengan memburu para artis untuk dijadikan caleg. Inilah potret partai politik di Indonesia saat ini. Dan amat disayangkan kalau hal ini dilakukan partai yang semula menjanjikan pencerahan dan ingin memelopori reformasi.

Kenyataannya partai politik saat ini malah banyak yang berbalik melakukan pembodohan terhadap masyarakat dan menggiring politik menjadi hamba industri hiburan dengan memajang artis sebagai caleg. Dari sisi lain masuknya para artis dalam praktik pemilihan di Indonesia itu, memperlihatkan kurang berfungsinya partai politik. Dalam konsep politik, partai politik memiliki fungsi untuk melakukan pendidikan politik, komunikasi politik, serta perekrutan politik. Fungsi-fungsi tersebut seakan-akan kurang maksimal. Masuknya artis juga memperlihatkan tiadanya proses perekrutan yang baik. Seandainya partai politik mampu menjalankan fungsi perekrutan dengan baik, seharusnya mereka tak repot-repot menggotong para selebriti.

Penutup
Pada dasarnya, siapa pun boleh mencalonkan diri sebagai calon legislatif maupun kepala daerah bahkan kepala negara, tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku. Namun hendaknya jangan bermodalkan materi, tampang dan popularitas saja. Lebih dari itu, untuk duduk dalam jabatan politis, seorang calon sepatutnya memiliki pengalaman dan pengetahuannya di bidang politik, pemerintahan dan kemasyarakatan. Hanya jangan sampai masyarakat menjadikan pilihan pada artis sebagai pelarian karena ketidaksukaan pada calon dari kalangan politisi atau mantan pejabat. Jika ini terjadi, suatu saat masyarakat akan menuai kekecewaannya. Yang pasti masyarakat tidak berharap sekadar dihibur dengan kehadiran artis di lembaga eksekutif maupun legislatif.